Pinangki juga menyesalkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengartikan percakapan "chat" dirinya dengan Anita secara sepotong-sepotong.
"Saya sesalkan chat yang dibacaan Pak Yanuar (jaksa) diartikan lain. Mohon chat jangan dipotong-potong agar dapat konteks seluruhnya," kata Pinangki dengan nada tinggi.
"Terdakwa tanggapi saja keterangan saksi," ujar ketua majelis hakim Ignasius Eko Purwanto. (*)