"Kita baru bertemu setelah Maret, mohon maaf kalau ada salah, kita bersahabat lalu bertengkar, ketemu di sini," ujar Pinangki sambil sedikit terisak.
Pinangki mengaku mempertemukan Anita dan teman Djoko Tjandra bernama Rahmat di Restoran Grand Mahkaman.
"Saat itu saya sampaikan Pak Djoko butuh 'lawyer' karena Rahmat mengatakan demikian, dan saya tidak pernah mengatakan akan membuat proposal dan saya tidak pernah susun 'action plan' dan tidak minta Bu Anita membuat akta kuasa jual," kata Pinangki.
Pinangki juga menyesalkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengartikan percakapan "chat" dirinya dengan Anita secara sepotong-sepotong.
"Saya sesalkan chat yang dibacaan Pak Yanuar (jaksa) diartikan lain. Mohon chat jangan dipotong-potong agar dapat konteks seluruhnya," kata Pinangki dengan nada tinggi.
"Terdakwa tanggapi saja keterangan saksi," ujar ketua majelis hakim Ignasius Eko Purwanto. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Antaranews |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar