Tidak jelas apakah undang-undang Korea Utara yang menentang "pemikiran dan budaya reaksioner", yang diberlakukan akhir tahun lalu, melarang orang melakukan tarian Korea Selatan.
Namun, ketika Korea Utara memperluas upaya untuk menindak budaya pop Korea Selatan sejalan dengan upaya propaganda ideologis yang didukung, hukuman seperti yang diberikan kepada Kim dapat terus berlanjut.
Daily NK sebelumnya melaporkan bahwa tiga penerbang di markas Angkatan Udara dan Anti-Udara Rakyat Korea ditangkap karena melakukan tarian BTS pada Agustus tahun lalu.
Setelah penyelidikan enam bulan, mereka diseret ke kamp penjara politik Kementerian Keamanan Sosial di Kaechon.
(*)
Source | : | Daily NK |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar