Gridhot.ID - Olivia Nathania telah resmi menjadi terpidana kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia Nathania alias Oi mendapat vonis 3 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/3/2022).
Hakim menilai Oi terbukti melakukan penipuan terkait perekrutan CPNS sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Setelah mendengar vonisnya, Oi terdiam sejenak sebelum akhirnya menangis setelah mendengar teriakan korban.
Adapun para korban yang hadir dalam persidangan berteriak histeris usai mendengar vonis hakim untuk Oi.
Setelah putrinya divonis penjara 3 tahun, Nia Daniaty belum mengabarkan rencana menjenguk Oi di penjara.
"Kalau itu kurang tahu kapan (jenguk). Lagi menunggu (rencana jenguk dari Nia Daniaty), nanti dikabarin ya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Oi, kepada Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Meskipun demikian, kata kuasa hukum Oi, Nia Daniaty juga bersedih atas kasus yang menimpa anaknya.
"Iya pasti sedihlah sebagai seorang ibu, tapi ya harus di jalani oleh Oi, seperti itu kira kira," kata Andy.
Adapun pada 17 Maret 2022, Nia Daniaty mengaku baru sekali menjenguk putrinya yang sudah menjadi menghuni Rutan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.
Smentara itu,Farhat Abbas mantan suami NiaDaniaty kini turun tangan berkomentar soal Oi.
Pengacara 45 tahun itu seakan menyalahkan Nia atas kasus yang menjerat anaknya itu.
Menurutnya, Nia juga ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Oi.
Tak hanya itu saja, Farhat juga membongkar terkait penjualan rumah yang dilakukan Nia.
Nia sempat dikabarkan nekat menjual rumah seharga Rp 3,5 miliar untuk membantu anaknya.
Ternyata uang tersebut bukan digunakan untuk membantu kasus Olivia.
Namun, Farhat membeberkan jika uang tersebut digunakan untuk membayar utang kepada rentenir.
Dilansir GridFame.id dariYouTube Uya Kuya TV, Farhat mengatakan jika memang benar Nia telah menggadaikan rumahnya.
Namun, hal tersebut dilakukan bukan untuk mengganti kerugian para korban Olivia.
"Nia Daniaty menggadaikan rumahnya itu bukan untuk kepentingan mengganti kerugian yang dilakukan oleh Oi," kata Farhat.
Ia mengungkap rumah tersebut digadaikan untuk mengembangkan bisnis properti tanah pribadinya.
"Tapi untuk bisnisnya dipinjamkan ke orang lagi untuk bisnis tanahnya," jelasnya.
Farhat juga menjelaskan kronologi awal Nia sempat terlilit uutang.
Nia awalnya memang ingin mengembangkan bisnisnya dengan meminjam uang ke rentenir.
Nia akhirnya mencoba berusaha untuk mencari pembeli karena jika tidak bakal terlilit utang.
Apalagi Nia tak memiliki penghasilan yang tetap untuk saat ini.
"Itu pinjamannya ke rentenir. Makannya Nia kalang kabut untuk mencari pembeli yang bisa membagi lebih tinggi lagi. Kalau tidak, Nia akan terlilit utang karena Nia tidak mempunyai penghasilan," tutur Farhat.
Farhat bahkan menyebut apa yang dilakukan mantan istrinya itu curang.
Apalagi rumah yang dijual adalah bukan hasil jerih payah Nia sendiri.
"Kalau Nia menggadai hanya untuk kepentingan pribadi atau bisnis, saya rasa dia melakukan suatu perbuatan yang curang. Lain halnya itu rumah keringatnya Nia, itu kan saya," tutur Farhat.
Menanggapi hal terkait rumah yang digadaikan, Nia Daniaty tak ambil pusing.
Ia lebih memilih untuk berfokus kepada kasus anaknya terlebih dahulu.
"Karena bagaimanapun saya lagi menghadapi ini, ada saja berita begini, begono. Saya pikir, saya sekarang ini fokus anak saya dulu," kata Nia dalam YouTube Trans Tv Official, Jumat (18/3).
Ia sendiri sejujurnya merasa sedih dengan nasib Olivia Nathania.
Nia hanya menanggapi berita miring soal dirinya dengan senyuman saja.
"Sedihlah pasti, tapi dikondisi saya yang seperti ini pasti ada saja yang ingin menjatuhkan dan senang melihat saya seperti ini. Banyak berita begini begitu ya sudahlah, cuma bisa saya tanggapi dengan senyuman saja. Itu artinya dosa-dosa saya dia ambil kan," imbuh Nia.
(*)