Pengacara 45 tahun itu seakan menyalahkan Nia atas kasus yang menjerat anaknya itu.
Menurutnya, Nia juga ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Oi.
Tak hanya itu saja, Farhat juga membongkar terkait penjualan rumah yang dilakukan Nia.
Nia sempat dikabarkan nekat menjual rumah seharga Rp 3,5 miliar untuk membantu anaknya.
Ternyata uang tersebut bukan digunakan untuk membantu kasus Olivia.
Namun, Farhat membeberkan jika uang tersebut digunakan untuk membayar utang kepada rentenir.
Dilansir GridFame.id dariYouTube Uya Kuya TV, Farhat mengatakan jika memang benar Nia telah menggadaikan rumahnya.
Namun, hal tersebut dilakukan bukan untuk mengganti kerugian para korban Olivia.
"Nia Daniaty menggadaikan rumahnya itu bukan untuk kepentingan mengganti kerugian yang dilakukan oleh Oi," kata Farhat.
Ia mengungkap rumah tersebut digadaikan untuk mengembangkan bisnis properti tanah pribadinya.