Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo nyatanya juga menjerat puluhan polisi lainnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tercatat sudah ada 35 polisi yang dinyatakan langgar kode etik dan bersikap tak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
Hasil tersebut muncul setelah tim khusus memeriksa hingga 63 polisi yang diduga terjerat skenario licik Ferdy Sambo.
Namun masih ada satu nama yang menjadi sorotan terkait perannya dalam kasus Brigadir J.
Sosok tersebut adalah Fahmi Alamsyah.
Fahmi Alamsyah merupakan penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik yang diduga membuat press release kasus penembakan yang 'diciptakan' Ferdy Sambo.
Fahmi dilaporkan juga sudah mengundurkan diri dari posisinya akibat namanya ikut dicatut di kasus ini.
Dikutip Gridhot dari Fotokita Grid, terkait sorotannya terhadap Fahmi Alamsyah, Rudi Kamri mengutarakan pendapatnya dalam dalam program “Opini Rudi” KAB TV bertajuk, “Fahmi Alamsyah Penyusun Press Release Terbunuhnya Brigadir Yoshua, Kenapa Dibiarkan Bebas, Pak Kapolri?” yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa, Jumat (12/8/2022).
“Jangan biarkan Fahmi Alamsyah melenggang bebas. Dia harus diperiksa. Jangan hanya polisi kroco-kroco, termasuk Kapolres Jakarta Selatan yang tidak tahu-menahu dan hanya mengikuti skenario Ferdy Sambo yang ditulis Fahmi Alamsyah. Masa depan mereka terancam. Karier mereka terancam. Pak Kapolri jangan diskriminatif,” urai Rudi S Kamri yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
Menurut Rudi, press release yang disusun Fahmi berdasarkan skenario versi Ferdy Sambo itu telah menyebabkan peyesatan terhadap Kapolri dan publik serta terjadi insinuasi (penyimpangan) dalam proses penyidikan insiden kematian Brigadir J, sehingga berlarut-larut.
“Kalau versi Choirul Huda, Penasihat Ahli Kapolri lainnya, Fahmi Alamsyah didesak dan diultimatum para Penasihat Ahli Kapolri yang lain untuk mengundurkan diri. Tapi versi Fahmi, dia secara sukarela mengundurkan diri agar tidak membebani Kapolri.
Entah mana yang benar. Monggo. Silakan kalian beradu. Yang jelas, Fahmi Alamsyah harus bertanggung jawab dengan diproses secara hukum. Apalagi dalam rapat-rapat Penasihat Ahli Kapolri, dia selalu memaksakan bahwa skenario Ferdy Sambo yang benar. Inilah saatnya Kapolri bersih-bersih, apalagi Fahmi diangkat oleh Kapolri sebelum Jenderal Listyo Sigit. Jangan ada diskriminasi,” papar Rudi.
Kata rudi, terlebih lagi dari unggahan-unggahannya di media sosial, Fahmi yang ternyata pemimpin redaksi sebuah media online dan akun-akun tak ternama lainnya diketahui merupakan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Bagi saya itu sah-sah saja. Tapi ketika simpatisan PKS yang merupakan partai oposisi menjadi Penasiha Ahli Kapolri, saya bertanya-tanya. Tapi bukan salah Jenderal Listyo Sigit juga, karena dia diangkat oleh Kapolri sebelumnya. Kini saatnya Kapolri bersih-bersih. Fahmi Alamsyah harus diperiksa.
Perkara nanti terbukti bersalah atau tidak, biarlah penyidik yang memutuskannya. Yang jelas dia harus diperiksa, jangan hanya polisi-polisi yang mengikuti skenario yang ditulisnya,” tegas Rudi.
Menurut Rudi, sebagai orang sipil, sebenarnya Fahmi bisa saja menolak tugas dari Ferdy Sambo, karena dia tidak terkait dengan polisi atau Propam yang dibawahi Ferdy Sambo.
“Tapi kenapa dia mau menyusun press release itu? Ada deal apa antara Fahmi dan Ferdy Sambo? Inilah yang saya maksud dia harus diperiksa. Dia harus bertanggung jawab secara hukum, tidak hanya mengundurkan diri lalu masalah dianggap selesai,” tandas Rudi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Fotokita.grid.id |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar