Pantauan Tribunnews.com, Leonardo tampak memakai kemeja batik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Dia diperiksa bersama 10 orang lainnya sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Leonardo mengenal Bharada E.
Dia mengkonfirmasi mengenal Bharada E.
"Kenal dengan terdakwa?" tanya Majelis Hakim.
"Kenal," jawab Leonardo.
Lantas, majelis hakim pun menjelaskan bahwa Leonardo berprofesi sebagai konsultan.
Diketahui, perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Melansir Kompas.com, selain Leonardo Sambo, saksi lainnya adalah ART bernama Susi yang bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar