"Dekati dan rangkul mereka dengan memberikan kegiatan positif agar tidak melakukan tindak kriminal," ucap Irjen Pol. Fakhiri.
Diakuinya bahwa dari laporan yang diterima terungkap mereka yang tergabung dalam kelompok bersenjata adalah pemuda tanggung yang sering kali melakukan aksi kriminal yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok tersebut.
"Bila pemda dengan semua tokoh turun tangan merangkul mereka, itu diharapkan mengurangi gangguan keamanan," papar Irjen Pol. Fakhiri.
Baca Juga: Jika Terbukti Danai KKB Papua, Lukas Enembe Bisa Terjerat Pasal Ini, Pengamat: Seumur Hidup
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengakui bahwa saat ini jumlah anggota KKB berusia di bawah 25 tahun dan mereka bergabung di KKB, antara lain, disebabkan terbatasnya lapangan pekerjaan.
Oleh karena itu, pemda beserta instansi terkait diminta segera melakukan program yang dapat melibatkan mereka.
"Memang benar anggota KKB seperti di Kabupaten Pegunungan Bintang rata-rata berusia di bawah 25 tahun," jelas Kombes Faizal yang juga menjabat Komandan Satgas Damai Cartenz.
Sepanjang tahun 2022 di Papua tercatat 90 kasus gangguan keamanan yang melibatkan KKB dan tercatat 53 orang meninggal baik anggota TNI-Polri maupun masyarakat.
Berbagai upaya yang dilakukan TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya tersebut diharapkan bisa menciptakan kamtibmas sekaligus meniadakan jatuhnya korban jiwa. (*)
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar