Sambo menyangkal apa yang dilakukan ditutup oleh rasa marah dan emosi besar atas kejadian yang menimpa istrinya Putri Candrawathi.
Baginya, perbuatan tersebut tidak pantas dilakukannya yang seorang petinggi Polri.
"Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya, saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut," katanya.
"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.
Sementara itu, Putri Candrawathi mengutarakan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya dalam sidang, Rabu (25/1/2023).
"Saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang Tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati. Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, Saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhan tersebut," kata Putri dalam persidangan.
Putri Candrawathi juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E beserta keluarganya.
"Dek Richard dan Keluarga, mohon maaf karena harus melalui semua ini. Dek Ricky dan Om Kuat, beserta keluarga saya memohon maaf dan saya mendoakan Tuhan memberikan kekuatan untuk keluarga Dek Ricky dan Om Kuat," bebernya.
Putri meyakini kasus ini telah menguras perhatian sehingga ia meminta maaf kepada Kapolri hingga Presiden.
"Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari serta masyarakat yang terdampak dan menguras perhatian selama proses hukum saya berlangsung," tukas Putri.
Kata Pengacara
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengungkap kliennya hanya bisa pasrah jelang mendengarkan vonis Majelis Hakim.
"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2/2023).
Lebih lanjut, ia menyampaikan Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus karena fakta dan penyesalan telah disampaikan dalam persidangan.
"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.
Rasamala juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi merasa khawatir jelang sidang putusan.
"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang saat dihubungi pada Minggu.
Menurutnya, Putri Candrawathi hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti.
"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.
Lebih lanjut, Rasamala mengungkapkan bahwa secara fisik Putri Candrawathi dalam keadaan sehat.
"Sehat, mudah-mudahan besok bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujarnya.(*)
Source | : | Wartakotalive.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar