GridHot.ID - Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap.
Buron 11 tahun atas kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu sempat kabur melarikan diri.
Namun ia diketahui sempat meminta tolong pada sejumlah penggede penegak keadilan saat hendak melarikan diri lagi ke Negeri Jiran, Malaysia.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.
Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.
Untuk pemberi hadiah atau suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan seorang swasta bernama Tommy Sumardi.
Adapun penerima hadiah yakni mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Hal itu disampaikan oleh Kadibv Humas Metro Jaya, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Menjadi tersangka pemberi suap, siapakah Tommy Sumardi?
Dalam penelusuran Tribunnews,.com, tak banyak informasi tentang Tommy Sumardi.
Informasi hanya menyebut Tommy Sumardi sebagai seorang pengusaha.
Namun, berikut sejumlah fakta tentang Tommy Sumardi:
1. Calon Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak
Tommy Sumardi diketahui merupakan calon besan dari mantan PM Malaysia, Najib Razak.
Putri Tommy, Fitri Aprinasari Utami bertunangan dengan putra Najib, Naziruddin Najib pada 4 Mei 2019 di Jakarta.
Dikutip dari freemalaysiatoday, pertunangan digelar di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam berita itu disebutkan, pasangan itu akan menikah pada bulan Desember 2019.
Namun, tidak diktehui apakah kini mereka sudah menikah atau belum.
Nazifuddin, 32 tahun, adalah satu dari tiga bersaudara dari pernikahan Najib sebelumnya dengan Tengku Puteri Zainah Tengku Eskandar.
Saat pertunangan berlangsung, Najib tidak hadir karena sudah dicekal oleh Pemerintah Malaysia karena dugaan korupsi.
2. Pernah Dekat dengan Setya Novanto
Tommy Sumardi diketahui juga pernah dekat dengan Setya Novanto semasa masih menjabat Ketua DPR.
Kedekatan Tommy Sumardi dengan Setya Novanto itu terungkap dari pengakuan anak Tommy, Fitri Aprinasari ketika terlibat kasus pengeroyokan.
"Kebetulan abis kejadian itu saya telepon ayah saya. Kebetulan ayah saya lagi ketemu Setnov (Setya Novanto), langsung ditelepon, terus lapor ke polisi bikin LP," ucap Fitri dalam berita Kompas.com pada 28 Agustus 2017.
3. Anak Tommy Mantan Caleg dan Politikus Partai Golkar
Putri Tommy Sumardi, Fitri Aprinasari merupakan politikus Partai Golkar.
Pada Pemilu 2019 lalu, Fitri Aprinasari Utami menjadi caleg DPRD Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 1 Jakarta Pusat.
Sayangnya, gagal lolos menjadi legislator.
Peran Tommy Sumardi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tertangkap kamera CCTV.
Ketiganya diketahui ditetapkan tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Tommy Sumardi diketahui salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.
"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.
Yang jelas, ia pertama kali mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo terlebih dahulu untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.
"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.
Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas.
Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.
"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian ke luar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi ke luarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.
Dia menambahkan uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga lebih besar dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.
"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," bebernya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.
"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pengusaha Tommy Sumardi, Tersangka Pemberi Suap dari Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi (*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar