"Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan," kata dia.
Terkait kasus Juliari, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK.
Ia yakin, lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara transparan dan profesional.
"Oleh sebab itu juga berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat," kata Jokowi.
Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan Juliari.
Adapun Juliari mengaku bakal segera mengundurkan diri dari jabatannya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) sore seperti dikutip dari Antara.
Minggu kemarin, KPK menahan Juliari di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama terhitung sejak Minggu sampai 25 Desember 2020.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar