GridHot.ID - Brigadir J yang meninggal dalam peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo di Duren Sawit, Jakarta, akan diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (25/7/2022), mengatakan, tujuh anggota keluarga akan menghadiri autopsi jenazah Brigadir J.
"Ya, tujuh orang dari keluarga nanti terlibat dalam proses autopsi. Jadwalnya Rabu pukul 10.00 WIB," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana yang diketahui, jenazah Brigadir J sebelumnya sudah pernah diautopsi.
Hasil autopsi menunjukkan Brigadir J tewas karena luka tembak.
Namun diduga dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J itu tidak profesional.
Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Dikutip Gridhot.id dari Tribunnews.com, Sugeng mengatakan, dokter forensik ini perlu diperiksa bahkan dinonaktifkan jika terbukti tidak profesional saat melakukan autopsi.
"Saya mendukung dilakukannya penilaian oleh MKEK atas hasil autopsi yang dituangkan dalam visum et repertum pertama yang dibuat oleh dokter forensik kehakiman polri pada jenazah Brigpol J karena diduga autopsi tersebut dilakukan tidak profesional," ujar Sugeng ketika dihubungi Tribunnews, Minggu (24/7/2022).
Sugeng menyampaikan, apabila proses autopsi terbukti dilakukan secara tidak benar maka dokter yang bertanggung jawab perlu ditindak.
"Bila hasil pemeriksaan tersebut terbukti unprofesional, dokter tersebut bila dia adalah anggota polisi maka harus dinonaktifkan dan juga diperiksa oleh MKEK dan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik," tegasnya.
"IPW meminta didalami oleh tim khusus potensi obstruction of justice sebagaiaman pasal 233 KUHP."
"Proses ini harus didalami terhadap semua pihak yang diduga menghalangi ditemukkannya kebenaran dalam pengungkapan kasus matinya Brigpol J," ungkap Sugeng.
Proses autopsi Brigadir J juga menarik perhatian dari Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Dikutip dari Tribunnews.com, Susno Duadji mengutarakan kecurigaannya bahwa dokter yang pertama kali mengautopsi Brigadir J berada di bawah tekanan.
Seperti yang diketahui, proses autopsi terhadap Brigadir J pertama kali dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Dari hasil autopsi pertama disimpulkan bahwa Brigadir J tewas karena luka tembak.
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno Duadji, Sabtu (23/7/2022).
"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran publik tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tandasnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar